Metodologi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Depdiknas, 2002 : 741 ) , berarti “ ilmu tetang metode; uraian tentang metode”. Sedangakan metode, menurut kamus yang sama ( 2002 : 740) , berarti : ”Cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.
Sedangkan metode mengajar, Zuhairini dkk. ( 1981 : 68 ) memberikan definisi sebagai berikut: ”Metode mengajar adalah :
o merupakan salah satu komponen dari pada proses pendidikan.
o merupakan alat mencapai tujuan, yang didukung oleh alat-alat bantu mengajar.
o merupakan kebulatan dalam suatu sistem pendidikan”.
Bertitik tolak dari pengertian metode mengajar tersebut, Zuhairini dkk. (1981 : 69) merumuskan pengertian Metodologi Pendidikan Agama Islam seperti berikut ini : “... segala usaha yang sistematis dan pragmatis untuk mencapai tujuan pendidikan agama, dengan melalui berbagai aktivitas, baik di dalam maupun di luar kelas dalam lingkungan sekolah”.
Seorang guru dituntut untuk mampu memadukan berbagai metode yang relevan. Untuk pembelajaran shalat, misalnya, seorang guru harus mampu menggunakan metode ceramah, tanya jawab , latihan, serta harus memberi keteladanan bagi anak didiknya. Menurut ajaran Islam, melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Allah dan ibadah kepada-Nya. Karena itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar